Jumat, 09 Maret 2012

Materi Kelas VIII/1

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

A .Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara

1. Pentingnya ideologi suatu bangsa dan Negara

a. Pengertian Ideologi

Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu, kata idea yang berarti gagasan, ide, cita-cita atau konsep, dan logos berarti ilmu. Jadi secara harfiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide / cita-cita

Jadi ideologi merupakan kumpulan / gagasan, ide keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistimatis yang memberikan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara

b. Arti penting ideologi sebuah Negara

1) Pemberi arah tentang tujuan Negara didirikan

2) Pandangan yang harus dipegang teguh oleh setiap warga negara dalam mendirikan negara

3) Dengan ideologi nasional suatu Negara dapat berdiri kokoh dan tidak terombang ambing oleh pengaruh ideologi lain dan mampu mengatasi persoalan yang ada

4) Dapat mempersatukan orang dari berbagai suku, ras, golongan, agama

5) Petunjuk dalam menentukan keberhasilan suatu Negara dalam mewujudkan cita-cita suatu Negara

6) Ideologi mampu mengatasi konflik dan ketegangan sosial

c. Fungsi ideologi

1) Struktur kognitif yaitu keseluruhan pengetahuan yang merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya

2) Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupannya

3) Norma-norma yang menjadi pegangan dan pedoman bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak

4) Bekal dan jalan seseorang untuk menentukan identitasnya

5) Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan

6) Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati dan memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma yang terkandung didalamnya

d. Dimensi ideologi

1) Dimendi Realitas

Diliat dari dimensi realitas,ideologi mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya bersumber dari nilai-nilai riil / nyata dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir

2) Dimensi ideolisme

Dilihat dari idiolisme,ideologi mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

3) Dimensi Fleksibelitas ( pengembangan)

Diliat dari dimensi Fleksibelitas,ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan untuk pengembangan pemikiran-pemikiran baru

e. Macam-macam ideologi besar di dunia

1. Ideologi Liberalis

Ideologi liberalis bertitik tolak pada paham individualisme yang sangat menjunjung tinggi kebebasan individu. Ideologi ini dianut oleh bangsa barat

Ciri-ciri ideologi liberalis :

a) Mengutamakan kebebasan individu

b) Menganut faham sekuler artinya faham yang memisahkan masalah agama dengan urusan negara / pemerintahan

c) Menjunjung HAM secara mutlak

d) Jika ada perbedaan pendapat diputuskan melalui voting

2. Ideologi sosialis / Komunis

Ideologi ini dianut oleh Negara sosialis

Ciri-ciri ideologi sosialis / komunis

a) Kekuasaan negara sangat besar sehingga kebebasan individu / warga negara dikalahkan

b) Menganut faham atheisme, yaitu faham yang tidak mengakui adanya Tuhan / tidak mempercayai tuhan

c) Mengabaikan HAM

d) Perbedaan pendapat diputuskan melalui partai

3. Idiologi Fasisme

Fasisme merupakan sebuah faham yang menghendaki suatu Negara yang kuat. Fasisme mengupayakan adanya pemusatan akses-akses kekuasaan oleh Negara serta membangun semangat nasionalisme ekslusif dengan militer sebagai andalannya

f. Jenis-jenis ideologi

1). Ideologi Terbuka

Yaitu ideologi yang mengadung cita-cita atau nilai-nilai yang bersifat mendasar dan tidak langsung bersifat operasional oleh karena itu harus diekplisitkan.

Eksplisitkan dilakukan dengan menghadapkan pada berbagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang rasional sehingga terungkap makna operasionalnya, sehingga ideologi terbuka memiliki sifat dinamis dan tidak akan membeku ( selalu dapat mengikuti perkembangan jaman )

2). Ideologi Tertutup

Yaitu ideologi yang mengadung nilai-nilai dan makna hidup yang akan menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak.

Ideologi tertutup ini bersifat kaku dan berharga mati ( tidak bisa mengikuti perkembangan jaman )

2. Pancasila sebagai ideologi Negara dan dasar Negara

Setipa negara yang didirikan pasti memiliki cita-cita, cita-cita Negara itu bersifat mendasar, luhur dan tetap. Cita-cita yang bersifat luhur dan tetap dengan didirikannya negara tersebut dinamakan ideologi

Pancasila adalah pedoman luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara Indonesia untuk menuju kehidupan yang di cita-citakan ( sejahtera, tentram, aman dan sentosa ). Sehingga ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila juga sebagai dasar Negara ini berarti bahwa semua perundang-undangan di negara RI harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila

a. Sejarah perumusan Pancasila

Dr.Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang PBUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) yang pertama tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 mengajukan usul tentang dasar Negara Indonesia merdeka, Usulan tersebut ditanggapi oleh Mr.Muhammad Yamin, Prof.Dr.Mr.Supomo. dan Ir Sukarno sebagai berikut :

1). Mr Muhammad Yamin ( 29 Mei 1945 )

Mr.Muhammad Yamin adalah seorang ahli sejarah dan sastrawan. dalam siding BPUPKI, Muh Yamin mengemukakan pidato tentang lima dasar Negara Indonesia merdeka sebagai berikut :

a) Peri Kebangsaan

b) Peri Kemanusiaan

c) Peri Ketuhanan

d) Peri Kerakyatan

e) Kesejateraan Sosial

setelah berpidato, Muhammad Yamin menyampaikan usul tertulis mengenai rancangan Undang-undang Dasar Republik Idonesia yang didalamnya tercantum rumusan lima dasar Negara sebagai berikut :

a) Ketuhanan Yang Maha Esa

b) Kebangsaan persatuan Indonesia

c) Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab

d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan / perwakilan

e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2). Prof.Dr.Mr.Supomo (31 Mei 1945 )

Dr.Supomo adalah seorang ahli hukum adat Indonesia yang terkenal. Pada sidang BPUPKI, supomo mengemukakan pidatonya tentang ilmu dasar Negara Indonesia sebagai berikut :

a) Paham Negara persatuan

b) Perhubungan Negara dengan agama

c) sistem badan perwakilan

d) Sosialisme Negara ( State Socialisme )

e) Hubungan antar bangsa yang bersifat Asia Timur Raya

3). Ir.Sukarno ( 1 juni 1945 )

Ir. Sukarno mengemukakan dasar Negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI yang kemudian diberi nama “ Pancasila” Lima dasar tersebut adalah sebagai berikut :

a) Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia

b) Internasionalisme atau perikemanusiaan

c) Mufakat atau demokrasi

d) Kesejahteraan sosial

e) Ketuhanan yang berkebudaya

Lima asas atau lima dasar Negara Indonesia merdeka itu dapat dipadukan menjadi “Trisila” yang rumusannya sebagai berikut :

a) Sosio nasional, yaitu nasionalisme dan internasionalisme

b) Sosio demokrasi, yaitu demokrasi dengan kesejahteraan rakyat

c) Ketuhanan yang Maha Esa

Trisila dapat dipadu lagi menjadi “Ekasila” yakni gotong royong

b. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta

Untuk menyempurnakan usulan yang bersifat perorangan, dibentuklah Panitia Sembilan yang ditugaskan di luar sidang resmi untuk merumuskan sesuatu rancangan pembukaan hukum dasar. Anggota Panitia Sembilan adalah Ir.Sukarno, ketua merangkap anggota, Drs.Mohammad Hatta, Mr. Achmad Subardjo, anggota KH.Agus salim, Abdul Kahar Mudzakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Mr.Muhammad Yamin, AA Maramis, Wakhid Hasyim. Tugas Panitia Sembilan adalah menyusun sebuah naskah rancangan pembukaan hukum dasar yang kemudian oleh Mr.Muhammad Yamin diberi nama “Piagam Jakarta “. Piagam Jakarta memuat rumusan dasar Negara sebagai hasil yang pertama kali disepakati oleh sidang. Rumusan dasar Negara yang termuat dalam piagam Jakarta adalah sebagai berikut

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan / perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Hasil kerja Panitia Sembilan tersebut diterima oleh PBUPKI menjadi Rancangan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka pada tanggal 14 Juli 1945. Setelah Indonesia merdeka, rumusan dasar Negara Pancasila tersebut kemudian disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Indonesia dalam Negara pancasila dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945. Namun dilakukan perubahan, yaitu penghapusan bagian kalimat, “ dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Penghapusan bagian kalimat dalam sila pertama tersebut dilakukan dengan alasan adanya keberatan dari pemeluk agama lain selain islam dan demi tetap terjaganya persatuan bangsa yang majemuk.Naskah piagam Jakarta yang memuat rumusan dasar Negara yang telah mengalami perubahan tersebut olekh PPKI kemudian disahkan menjadi bagian pendahuluan UUD 1945 yang sekarang dikenal sebagai pembukaan. Sejak disahkan Piagam Jakarta menjadi pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, itulah secara yuridis, Pancasila menjadi ideologi Negara Rebuplik Indonesia

B. Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara

a. Asal mula Pancasila secara langsung

Menurut Notonegoro asal mula pancasila secara langsung adalah :

1) Asal mula bahan ( Kausa Materialis )

Bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari bangsa Indonesia sendiri ( adat istiadat, kebudayaan dan nilai religius )

2) Asal mula bentuk ( Kausa Formalis )

Bahwa bentuk Pancasila itu dirumuskan seperti yang termuat dalam pembukaan UUD 1945

3) Asal mula karya (Kausa Effisien )

Bahwa Pancasila itu adalah asal mula karya dari PPKI setelah dilakukan pembahasan baik dalam siding BPUPKI maupun panitia sembilan

4) Asal mula tujuan ( Kausa Finalis )

dijadikan dasar Negara oleh karena itu para anggota BPUPKI dan panitia Sembilan termasuk Sukarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan olek PPKI sebagai dasar Negara yang sah

b. Asal mula Pancasila secara tidak langsung

Adalah nilai-nilai Pancasila yang telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sejak dahulu sebelum Proklamasi kemerdekaan Indonesia, hal tersebut sering disebut kausa materialis

Dengan demikian latar belakang Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa adalah sebagai berikut :

1) Proses sejarah bangsa Indonesia

2) Nilai-nilai Pancasila telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia

3) Ideologi Pancasila mengemban tugas ke masa depan dalam mewujudkan masyarakat

adil dan makmur berdasar Pancasila

c. Nilai-nilai Pancasila

Pancasila sebagai dasar Negara yang terdiri dari lima sila yang mengandung 5 nilai dasar

1) Nilai Ketuhanan

Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang religious bukan bangsa yang atheis

2) Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab

Mengadung arti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai moral dalam hidup bersama atas tuntutan hati nurani dengan memperlakukan suatu hal sebagimana mestinya. Manusia perlu memperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sama derajatnya dan sama hak dan kewajiban asasinya

3) Nilai persatuan Indonesia

Mengandung makna kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara kesatuan Republik Indonesia

4) Nilai kerakyatan

Mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat melalui musyawarah untuk mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan

5) Nilai keadilan

Mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah dan batiniah

d. Nilai-nilai Pancasila dalam buku Negara kertagama

Pancasila oleh para pendiri Negara diangkat sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dijadikannya pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara oleh para pendiri negara dilakukan melalui pembicaraan yang amat lama dalam sidang-sidang persiapan kemerdekaan Indonesia. Pancasila itu sendiri secara etimologis atau menurut logatnya berasal dari bahasa Sansekerta, dari kata “Panca” yang artinya adalah “ Lima “dan kata”Syila” yang artinya “alas’atau “dasar”. dengan demikian perkataan “Panca-Syila berarti” berdasar yang lima atau “lima-dasar” Jadi Pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar. perkataan Pancasila mula-mula digunakan oleh pemeluk agama Budha. Ajaran Syila menurut budha merupakan lima aturan ( larangan ) yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut agama Budha yaitu :

1. Janganlah mencabut nyawa setiap yang hidup

2. Janganlah mengambil barang yang tidak diberikan

3. Janganlah berhubungan kelamin yang tidak sah

4. Janganlah berkata palsu

5. Janganlah meminum minuman yang menghilangkan pikiran

Dengan masuknya agama Budha ke Indonesia, maka ajaran Panca – Syila pun masuk dalam kepustakaan Jawa terutama pada masa kerajaan Majapahit di bawa raja Hayam Wuruk terutama dalam kitab”Negarakertagama” karya Empu Prapanca yang didalamnya berisi kalimat “Yatnanggegwani pancasyila kertasangskarabhisekakakrama”, yang artinya raja menjalankan dengan setia kelima pantangan ( panca-syila ) itu begitu pula upacara-upacara ibarat dan penobatan-penobatan

e. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi Negara dan dasar Negara

Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Nilai-nilai inilah yang menjadi dasar bagi kehidupan kenegaraan pada Negara lain

Nilai-nilai Pancasila bersifat obyektif, maksudnya :

1. Rumusan dari sila-sila pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai

2. Inti dari nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan

3. Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah Negara yang mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Oleh karena itu dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia pancasila sebagai hukum yang tertinggi

Sedangkan nilai-nilai pancasila bersifat subyektif, terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai pancasila itu tergantung atau terletak pada bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan karena :

1. Nilai-nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sebagai penyebab adanya nilai-nilai tersebut

2. Nilai-nilai pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

3. Nilai-nilai pancasila didalamnya terkandung ketujuh nilai-nilai kerohanian, yaitu nilai kebenaran, ekadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religious yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa

f. Fungsi Pancasila

1. Sebagai dasar Negara

Pancasila dijadikan sebagai dasar nilai norma untuk mengatur pemerintahan negara

2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum

Pancasila merupakan sumber kaidah / norma hukum Negara ( segala peraturan perundang-undangan harus bersumber pada pancasila)

3. Sebagai pandangan hidup bangsa

Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberi pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku hidup sehari-hari

4. Sebagai perjanjian luhur bangsa

Pancasila merupakan hasil kesepakatan para pendiri-pendiri negara Indonesia

5. Sebagai bangsa

Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain.

Menunjukkan sikap positif terhadap pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

1) Pentingnya sikap positif terhadap pancasila

Sikap positif terhadap nilai pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam pancasila dalam setiap tindakan dan perilaku sehari-hari

2) Sikap setia terhadap ideologi Negara

a. Mempelajari makna nilai-nilai pancasila

b. Mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari

c. Menjaga kemurnian pancasila dengan tetap terbuka terhadap nilai-nilai baru

3) keungggulan ideologi pancasila dibanding dengan ideologi lain

a) Pancasila memuat nilai-nilai yang universal ( meskipun nilai-nilai itu digali dari bumi Indonesia tetapi nilai-nilai itu dapat ditetapkan dinegara lain pada umumnya)

b) Pancasila sesuai dengan Hak Asasi Manusia ( tercermin dalam sila ke 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab)

c) Pancasila sesuai kodrat manusia

Pancasila menghargai kodrat manusia sebagai makhluk individu, social dan ciptaan Tuhan

d) Pancasila menampung dan memberikan wadah bagi semua golongan

Pancasila tidak mengenal ras diskriminasi sedangkan ideologi lain ada yang memprioritaskan kelompok / golongan tertentu

e) Pancasila merupakan ideologi terbuka

Pancasila merupakan ideologi terbuka yang bersifat luwes / supel tidak mudah ketinggalan jaman. Pancasila tidak menolak pengaruh ideology.

4). Karakteristik Ideologi Pancasila

Karkteristik disini adalah ciri khas Pancasila sebagai ideologi. Yang membeda- bedakannya dengan ideologi lain :

a) Pancasila sebagai ideologi Persatuan

Sejak awal, Pancasila telah berperan dan berfungsi dalam mampersatukan seluruh rakyat Indinesia yang multietnis, multi ideologis,dan multireligius sehingga menjadi bangsa yang Berkepribadian dan percaya pada diri sendiri.

a. Pancasila sebagai Ideologi Pembangunan

Pancasila mampu memberikan arah, tujuan, orientasi, dan wawasan kedepan tentang konsep-konsep pembangunan masional oleh nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.

b. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Ideologi terbuka memiliki unsur fleksibelitas. Unsur ini mencerminkan adanya kemampuan Ideologi Pancasila untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.

5). Menunjukkan Sikap Positif dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pancasila sebagai sistim nilai yang ideal, dicita-citakan dn diyakini kebenarannya , tidak akan memiliki memiliki arti apapun apabila tidak diupayakan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan secara benaroleh seluruh warga negara Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahanka Pancasila sebagai ideologi negara ialah:

a. melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

b. Menjalankan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

c. Menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui sekolah-sekolah.

d. Mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.

e. Meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya upaya merongrong Pancasila.

C. Menampilkan Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat

1. Menampilkan Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Politik

Pancasila menjadi landasan bagi pembangunan polotik, dan dalam praktiknya

menghindarkan praktik-praktik politik tak bermoral dan tak bermartabat sebagai bangsa yang memiliki cita-cita moral dan budi pekerti yang luhur. Segala tindakan sewenang wenang penguasa terhadap rakyat, penyalahgunaan kekuasaan dan pengambilan kebijaksanaan yang diskriminatif dari penguasa untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya merupakan praktek-praktek politik yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

2. Menampilkan Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Ekonomi

Pancasila menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi

pembangunan ekonomi yang berdasarkan atas nilai-nilai Pancasila selalu mendasarkan pada nilai kemanusiaan , artinya pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan umat manusia. oleh karenanya pembangunan ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata melainkan demi kemanusiaan dan kesejahteraan seluruh bangsa, dengan menghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya berdasarkan pada persaingan bebas, monopoli yang dapat menimbulkan penderitaan rakyat serta menimbulkan penindasan atas manusia satu dengan yang lain.

3. Menampilkan Sikap Positif terhadap pancasila dalam Kehidupan Sosial Budaya

Pancasila merupakan sumber normatif dalam pengembangan aspek sosial budaya yang mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan , nilai ketuhannan dan nilai keberadaban. pembangunan dibidang social budaya senantiasa mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Pembangunan dibidang sosial budaya menghindarkan segala tindakan yang tidak beradab, tidak manusiawi,

dalam proses pembangunan selalu mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri sebagai nilai dasar yaitu Pancasila. Oleh karena itu diperlukan etika kehidupan yang bertolak dari rasa kemanusiaan,yang mendalam dengan menampilkan kembali silkap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, an saling menolong diantara sesama manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar